Dishub Kota Bandung Siapkan Petugas dan Rambu untuk Dukung Rekayasa Lalin di Masjid Al Jabbar

- 17 Januari 2023, 13:15 WIB
Manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) yang diiniasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.
Manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) yang diiniasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar. /Diskominfo Kota Bandung

Kendaraan akan diarahkan menyusur Jalan Gedebage Selatan, lalu dibelokkan menuju Jalan Rancanumpang dan muncul dari arah selatan Masjid Raya Al Jabbar.

Namun, dengan berbagai perhitungan dan uji coba, hadir opsi lain yakni kendaraan roda dua yang masuk dari arah utara (Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Cimincrang) tetap bisa lurus setelah melintasi rel kereta api.

Sedangkan kendaraan roda empat tetap mengikuti skenario belok ke arah timur, menyusur Jalan Gedebage Selatan dan dibelokkan kembali ke utara seperti skenario sebelumnya.

Adapun Jalan SOR GBLA dan Jalan Rancanumpang ditetapkan 1 arah untuk kendaraan roda 4 dan diperuntukkan bagi kendaraan bis serta truk yang dilarang melintas akses masuk Jalan Cimincrang.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah