Dishub Kota Bandung Siapkan Petugas dan Rambu untuk Dukung Rekayasa Lalin di Masjid Al Jabbar

- 17 Januari 2023, 13:15 WIB
Manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) yang diiniasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.
Manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) yang diiniasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar. /Diskominfo Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) yang diiniasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.

Rekayasa lalin ini dilakukan sebagai upaya dalam menangani masalah kemacetan di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah rambu dan personel yang berjaga dalam menerapkan rekayasa lalin tersebut.

Baca Juga: Omo! Para Leader Idol SM Entertainment Berkolaborasi dalam Lagu The Cure

Ada 38 personel yang disiagakan, kemudian sebanyak 20 water barrier, 300 traffic cone, dan 55 rambu portabel.

“Kami mendukung penuh upaya yang diinisiasi Pemprov Jabar melalui Dishub. Dalam hal ini kami membantu menyiapkan beberapa sarana untuk mendukung penerapan rekayasa lalin,” ujar Panji.

Secara teknis, ia menjelaskan, rekayasa lalin di kawasan ini mengarahkan kendaraan yang masuk dari arah utara (Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Cimincrang) untuk belok kiri setelah rel.

“Dibelokkan ke Jalan Rancanumpang, arah utaranya itu pas ada jembatan kurang lebih kilometer 150. Jadi bis, kendaraan besar, yang masuk lewat Gedebage Selatan menyusur Jalan Tol. Begitupun yang dari arah Jalan Cimincrang, dibelokkan (ke arah GBLA), menyusur Jalan Tol, lalu diarahkan ke Jalan Rancanumpang,” bebernya.

Baca Juga: Mitos Kawah Putih di Bandung: Sempat Dianggap Angker hingga Banyak Burung Mati Mendadak, Ternyata Karena Ini!

Kendaraan akan diarahkan menyusur Jalan Gedebage Selatan, lalu dibelokkan menuju Jalan Rancanumpang dan muncul dari arah selatan Masjid Raya Al Jabbar.

Namun, dengan berbagai perhitungan dan uji coba, hadir opsi lain yakni kendaraan roda dua yang masuk dari arah utara (Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Cimincrang) tetap bisa lurus setelah melintasi rel kereta api.

Sedangkan kendaraan roda empat tetap mengikuti skenario belok ke arah timur, menyusur Jalan Gedebage Selatan dan dibelokkan kembali ke utara seperti skenario sebelumnya.

Adapun Jalan SOR GBLA dan Jalan Rancanumpang ditetapkan 1 arah untuk kendaraan roda 4 dan diperuntukkan bagi kendaraan bis serta truk yang dilarang melintas akses masuk Jalan Cimincrang.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah