Baca Juga: Ema Pastikan Pemkot Bandung Akan Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar
“Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM di sekolah,” kata Hikmat.
Ia mengimbau agar para pendidik dan wali siswa berkolaborasi dalam mengedukasi anak-anak mengenai ragam permainan dan dampaknya.
"Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” imbaunya.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News. KLIK DI SINI.