Ema Pastikan Pemkot Bandung Akan Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar

- 10 Januari 2023, 20:45 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna (kiri) bersama Kasatpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi (kanan) tengah menelusuri sudut-sudut Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Selasa 10 Januari 2023.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna (kiri) bersama Kasatpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi (kanan) tengah menelusuri sudut-sudut Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Selasa 10 Januari 2023. /Pemkot Bandung

 

 

MAPAY BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung memastikan menyebut Pemkot Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga dan memakmurkan Masjid Raya Al Jabbar.

Secara teknis, hal itu terkait parkir, penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage Kota Bandung.

Ema menyampaikan, sejumlah catatan terkait akses dan operasional Masjid Raya Al Jabbar yang kini menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di Kota Bandung.

“Memang ke depannya perlu ada rambu perilaku yang mengatur kunjungan masyarakat,” ujar Ema usai melakukan peninjauan, Selasa 10 Januari 2022.

Baca Juga: APBD Bandung 2023 Totalnya Rp7,2 Triliun, Pemkot Beri Alasan: Benahi Trotoar Hingga Renovasi Gedung

“Peruntukan Masjid Raya Al Jabbar untuk beribadah. Meski sah-sah saja ada masyarakat yang datang untuk berwisata religi. Namun perlu diatur oleh rambu perilaku yang mengatur kebiasaan seperti membuang sampah. Jangan sampai kawasan masjid dijadikan tempat botram,” ucapnya menambahkan.

Terkait arus lalu lintas, Ema juga memberi catatan nantinya para pengguna kendaraan yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar harus memenuhi kantung parkir yang sudah disediakan.

Sebagai informasi, kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar diperkirakan dapat menampung 1.500 kendaraan roda empat.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x