Surat permohonan pengumpulan uang dan barang (PUB) ditujukan kepada Kepala Dinas Kota Bandung.
2. Proposal program
Melampirkan proposal program PUB dengan format:
- Nama program
- Wilayah penyelenggaraan
- Maksud dan tujuan
- Cara PUB
- Cara penyaluran/penggunaan
- Hasil periode atau jangka waktu penyelenggaraan PUB.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Gubernur Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Jabar Tetap Waspada
3. Iklan/promosi
Iklan dan promosi tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
4. Susunan kepengurusan
Lampirkan juga susunan kepengurusan beserta fotokopi minimal Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
5. Surat keterangan domisili