Ingin Buka Donasi Dana dan Barang? Berikut 12 Syarat Permohonan Izin Sumbangan di Kota Bandung

- 4 Januari 2023, 18:00 WIB
Syarat permohonan izin sumbangan di Kota Bandung
Syarat permohonan izin sumbangan di Kota Bandung /Humas Bandung

Surat permohonan pengumpulan uang dan barang (PUB) ditujukan kepada Kepala Dinas Kota Bandung.

2. Proposal program

Melampirkan proposal program PUB dengan format:

- Nama program
- Wilayah penyelenggaraan
- Maksud dan tujuan
- Cara PUB
- Cara penyaluran/penggunaan
- Hasil periode atau jangka waktu penyelenggaraan PUB.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Gubernur Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Jabar Tetap Waspada

3. Iklan/promosi

Iklan dan promosi tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

4. Susunan kepengurusan

Lampirkan juga susunan kepengurusan beserta fotokopi minimal Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

5. Surat keterangan domisili

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah