Para pengendara tersebut katanya, didominasi dengan melakukan pelanggaran mulai dari tidak memakai helm, sampai tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.
"Motor tidak isi plat nomor kendaraan, hingga kelengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar juga ada tadi," jelasnya.
Baca Juga: Seorang ART di Bandung Barat Diduga Dianiaya Majikan Hingga Babak Belur Karena Telat Matikan Lampu
Baca Juga: Segera Tanam! 5 Tanaman Hias Ini Bisa Datangkan Rezeki Bagi Pemiliknya
"Kami juga mengantisipasi para Sunmori yang membawa miras," sambungnya.
Carsono menegaskan akan terus melanjutkan kegiatan ini.
Bahkan siapapun yang melaksanakan kegiatan Sunmori di wilayah Kecamatan Cikancung dan tidak mengikuti aturan tertib berlalu lintas sesuai undang-undang maka akan dilakukan penindakan.
"Penindakan kita tetap humanis dan tidak ada penindakan penilangan," ujar Carsono.***