Bawaslu: Waspada Pencatutan Nama di Parpol, Silakan Cek Rutin Sipol

- 21 September 2022, 20:21 WIB
Tangkapan layar nama dan NIK milik Adi Mulyadi, salah satu warga Kota Cilegon yang terdata sebagai anggota parpol di Sipol KPU
Tangkapan layar nama dan NIK milik Adi Mulyadi, salah satu warga Kota Cilegon yang terdata sebagai anggota parpol di Sipol KPU /Dokumen/Adi Mulyadi

Jika ditemukan pelanggaran, warga bisa menginformasikan ke Bawaslu melalui email dan whatsapp.

"Bisa jadi kalau ada aduan dari masyarakat terkait calon ini dan terbukti, kemungkinan mereka tidak akan terpilih atau digugurkan," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Program Padat Karya

Sementara itu, terkait dengan maraknya pencatutan nama oleh parpol belakangan ini, Fereddy mengakui, hal tersebut juga terjadi di Kota Bandung. Terdapat empat kasus sepanjang ini.

"Sudah kita tindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Kita menindaklanjuti ke KPU untuk segera dihapus di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di tingkat pusat," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah