Selain itu , Satpol PP juga yang memberikan advokasi dan pendampingan hukum, pelaksanaan dan pengendalian, dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Semua berkontribusi dan terintegrasi dalam Satgassus PKL, untuk membuat solusi-solusi. Semua berlomba menghadirkan ketertiban di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.***