THR Bagi ASN Pemkot Bandung Capai Rp66 Miliar, Sekda Beri Penjelasan

- 19 April 2022, 13:45 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan menyegel restoran Holywings karena adanya laporan warga terkait pelanggaran aturan PSBB Proporsional.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan menyegel restoran Holywings karena adanya laporan warga terkait pelanggaran aturan PSBB Proporsional. /TOMMY RIYADI/PRFM.

"Kemudian yang berkenaan dengan tunjangan kinerja itu sekitar Rp41 miliar, itu bukan hanya PNS tapi juga P3K, jadi totalnya ada Rp107 miliar. Dan disana juga ada untuk kepala daerah, DPRD, tapi itu kan sudah teralokasikan anggaran di Sekwan, ada anggarannya. Tinggal kita sekarang mempersiapkan Perwal, begitu itu selesai secepatnya kita cairkan," jelas Ema.

Baca Juga: Bisa Perparah Jerawat, dr. Zaidul Akbar Sarankan Hindari Konsumsi Jenis Makanan Ini

Berkenaan dengan waktu pencairan THR tersebut, Ema menjelaskan selambat-lambatnya 10 hari sebelum Lebaran sudah bisa diberikan.

Jikapun ada proses yang harus ditempuh, Ema memastikan sebelum cuti bersama tanggal 29 April semua sudah tersampaikan.

"Itu maksimum 50 persen, bisa saja kurang. Jadi tidak boleh lebih dari 50 persen. Kita mencoba mempersiapkan formula ini, kalau diambil pola maksimum 50 persen itu ada anggarannya, dan alhamdulilah kita Bandung tidak ada masalah," jelas Ema.

"Minggu ini target kita selesai, secepatnya. Kita usahakan sebelum cuti bersama, tanggal 29 April. Insya Allah sebelum tanggal 29 (sudah cair)," pungkas Ema.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah