THR Bagi ASN Pemkot Bandung Capai Rp66 Miliar, Sekda Beri Penjelasan

- 19 April 2022, 13:45 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan menyegel restoran Holywings karena adanya laporan warga terkait pelanggaran aturan PSBB Proporsional.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan menyegel restoran Holywings karena adanya laporan warga terkait pelanggaran aturan PSBB Proporsional. /TOMMY RIYADI/PRFM.



MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan keputusan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.

Perihal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, THR yang dimaksud sudah disiapkan dari APBD.

Menurut Ema, tunjangan yang dimaksud sesungguhnya adalah gaji ke-14, yang memang selalu dialokasikan Pemkot Bandung.

"Kita kemarin sudah rapat dan kebetulan sudah keluar surat edaran dari Kemendagri per tanggal 18 April 2022. Alhamdulillah disana guidence (petunjuk) nya sudah jelas, kalau sudah teralokasikan aturannya begini, kalau belum teralokasi bisa ambil dari BTT, atau pergeseran," jelas Ema di Balaikota Bandung, Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: Pantas Susah Kaya, Segera Ubah 7 Kebiasaan Menurut Primbon Jawa Ini Kata Mbah Yadi

Menurut Ema, pihaknya selama ini selalu mengalokasikan, namun bukan menggunakan istilah THR melainkan adalah Gaji ke-14.

Ema menambahkan, hitungan besaran THR berdasarkan aturan yang ada, sudah mendapatkan besaran angkanya.

"Termasuk kebijakan Presiden bahwa itu harus dikeluarkan TKD 50 persen, nah itu pun sudah kita kalkulasi. Yang untuk THR atau gaji ke-14 itu kurang lebih sekitar Rp66 miliar, karena disini kan 14.500 sekian pegawai, dengan jumlah pegawai yang luar bisa saya pikir, aturannya sudah clear, besarannya sudah clear," ungkap Ema.

Selain THR, kata Ema, Pemkot juga telah melakukan penghitungan tunjangan kinerja, yang diberikan bukan hanya pada ASN tetapi alokasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kepala Daerah, Anggota DPRD.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x