"Seperti kata penyair bangsamu, Rendra: Esok dan kemarin Adalah hari ini" lanjutnya.
Hingga saat ini masyarakat Indonesia masih memperbincangkan soal aturan terbaru pencairan JHT.
Baca Juga: Resep Alami Ini Ampuh Tangani Keluhan Asam Lambung Membandel Kata dr. Zaidul Akbar
Sebanyak lebih dari 138 ribu orang pun sudah menandatangani petisi online yang meminta pemerintah mencabut alias membatalkan Permenaker 2 Tahun 2022 itu.***