MUI Kota Bandung Kutuk Keras Oknum Guru yang Perkosa 12 Murid, Ini Pernyataan Lengkapnya

- 9 Desember 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi - Fakta-Fakta Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Ponpes Ditutup, Reaksi MUI Hingga Nasib Korban
Ilustrasi - Fakta-Fakta Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Ponpes Ditutup, Reaksi MUI Hingga Nasib Korban /PIXABAY/geralt

MAPAY BANDUNG - Ramai di media sosial, kasus pemerkosa yang dilakukan oleh oknum guru kepada muridnya di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Kota Bandung.

Diketahui, oknum guru tersebut memperkosa 12 muridnya. Bahkan 7 murid di antaranya hamil dan telah melahirkan anak dalam kandungannya.

Mengetahui kasus tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung memberikan pernyataan resminya.

Baca Juga: Anggota DPRD Minta Oknum Guru yang Perkosa 12 Anak Didik di Bandung Dihukum Seumur Hidup

Dilansir MapayBandung.com dari Humas MUI Kota Bandung, Kamis 9 Desember 2021, pihaknya membernarkan adanya kejadian pemerkosaan terhadap 12 murid di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Kota Bandung.

MUI Kota Bandung juga secara tegas mengutuk keras atas peristiwa tersebut, karena telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya.

Berikut pernyataan lengkap dari MUI Kota Bandung:

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Bandung, Kang Awang: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;

2. Perlu pula kami jelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga kami, MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;

3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejad itu;

Baca Juga: Anggota DPRD Minta Oknum Guru yang Perkosa 12 Anak Didik di Bandung Dihukum Seumur Hidup

4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud. Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk ditangani melalui jalur hukum;

5. Perlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang;

6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini;

7. Karena diduga, bahwa perbuatan bejad ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x