MAPAY BANDUNG - Kasus kekerasan seksual terhadap belasan anak didik di suatu lembaga pendidikan keagamaan di Bandung memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kekerasan seksual dikabarkan terjadi sejak tahun 2016 hingga pertengahan tahun 2021 yang dilakukan oleh pendidik lembaga pendidikan keagamaan, HW ini telah memakan korban 14 anak didik dan 4 diantaranya hamil.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bandung Komisi D dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga, mengaku geram atas hal yang dilakukan oleh HW yang merupakan pendidik dan juga guru lembaga pendidikan keagamaan di Kota Bandung.
Baca Juga: Ngeri! Cerita Karyawan Bank di Bandung Diganggu Kuntilanak yang Menyerupai Manusia, Begini Ceritanya
Kang Awang sapaan akrab Rendiana Awangga menilai saat ini Indonesia berstatus darurat kekeresan seksual itu nyata adanya.
Sebab kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, tanpa melihat latar belakang usia, pendidikan dan ekonomi dan pelakunya pun juga bisa siapa saja.
“Masyarakat sudah perlu membuka mata bahaya predator kekerasan seksual yang dapat terjadi pada siapa saja, dengan para pelaku yang mungkin merupakan orang terdekat atau orang yang memiliki citra baik, titel dan kewenangan, diperlukan penanganan sistematik dari mulai regulasi sampai dengan Pengawasan sistemik yang dilakukan mulai dari keluarga sampai dengan pemerintahan kewilayahan, semua potensi dan kesempatan yang ada harus ditutup sekecil mungkin di berbagai aspek dan bidang,” kata Awangga, Kamis, 9 Desember 2021.
Baca Juga: Cara Allah SWT Membinasakan Seorang Hamba, Akan Cabut Rasa Ini Pada Dirinya Kata Ustadz Abdul Somad