INGAT! ASN Cimahi Dilarang Ambil Cuti Saat Natal dan Tahun Baru Ini

- 23 November 2021, 16:43 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana  menghadiri kegiatan Sosialisasi Pitching Produk dalam Sosial Media di Aula Gedung A Komplek Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa (2/10/2021).
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri kegiatan Sosialisasi Pitching Produk dalam Sosial Media di Aula Gedung A Komplek Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa (2/10/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

Ngatiyana melanjutkan, pihaknya sendiri bakal menerapkan kembali PPKM Level 3 sesuai intruksi dari pemerintah pusat. PPKM Level 3 rencananya akan diterapkan kembali akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022.

"Untuk hindari gelombang 3 penularan Covid-19, kita ikut instruksi pusat. Ketika ditentukan menerapkan level 3 Cimahi akan ikut, apalagi daerah lain seperti DKI Jakarta juga kasusnya naik," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah