INGAT! ASN Cimahi Dilarang Ambil Cuti Saat Natal dan Tahun Baru Ini

- 23 November 2021, 16:43 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana  menghadiri kegiatan Sosialisasi Pitching Produk dalam Sosial Media di Aula Gedung A Komplek Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa (2/10/2021).
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri kegiatan Sosialisasi Pitching Produk dalam Sosial Media di Aula Gedung A Komplek Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa (2/10/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

MAPAY BANDUNG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengambil cuti saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2021. Mereka pun dilarang untuk pelesiran ke luar daerah.

Apalagi pemerintah pusat sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

"Bagi ASN pemkot Cimahi sampai tingkat kelurahan, saya perintahkan tidak ada cuti Natal dan Tahun Baru. Semua tetap di rumah masing masing, tidak mudik, tidak libur kerja tetap bekerja melayani masyarakat," kata Ngatiyana pada Senin 22 November 2021.

Baca Juga: WASPADA! Kemarin, Kasus Harian Covid-19 di Kota Bandung Naik, Berikut Rinciannya

Ngatiyana menegaskan, apabila PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) memaksakan diri berlibur apalagi pelesiran ke luar daerah maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

"Jika terlihat ada yang melanggar maka nanti akan diberikan sanksi sesuai aturan," ucap Ngatiyana.

Dirinya menegaskan, larangan itu diterbitkan untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 yang hingga saat ini masih melanda. Selain itu, Ngatiayana juga mengimbau masyarakat tak berlibur ke luar daerah.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 23 November 2021 Beserta Biaya dan Persyaratannya

Untuk memantau para PNS, Pemkot Cimahi sendiri sudah memiliki sistem yang diberinama Sikonci Lewat aplikasi tersebut, keberadaan para abdi negara akan terlacak dimanapun berada. Sebab sistem tersebut sudah dilengkapi Global Policy and Strategy (GPS).

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x