Warga Cimahi Bisa Urus Adminduk Lewat Aplikasi, Gak Perlu Keluar Rumah Ngurusin Administrasi

- 25 Oktober 2021, 15:10 WIB
Launcing Aplikasi Sipade dan Sibenar di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat (22/10).
Launcing Aplikasi Sipade dan Sibenar di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat (22/10). /Laksmi Sri Sundari/

"Kalau sudah ada linknya ikuti langkah-langkahnya, masukkan persyaratan-persyaratannya. Nanti petugas akan memprosesnya," ujarnya.

Baca Juga: Bandel! Pengendara Motor Ini Gak Pakai Helm, Ngotot Mau Terobos Perlintasan KA Laswi Bandung

Ipah menyebutkan, persyaratan administrasi kependudukan kini sudah dipermudah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 96 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

"Kita juga sudah sosialisasikan baik melalui website kita, media sosial, mencetak brosur, leaflet dan buku panduan penjelasan bagaimana persyaratan dan proses untuk mengakesnya. Masyarakat tinggal mengakses saja," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah