"Kami sudah pasang beberapa barcode di papan informasi di taman-taman. Di mana setiap pengunjung yang datang harus meng-scan barcode dan mengisi data di google form, yang terdiri dari nama, umur, NIK, jenis kelamin dan nomor sertifkat vaksin," jelasnya.
Baca Juga: ARMY Siap-siap! BTS Bakal Gelar Konser di Jakarta International Stadium Tahun Depan
Semua golongan usia diperbolehkan masuk ke kawasan taman di Kota Bandung.
Namun khusus untuk anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua.'
Jam operasional taman berdasarkan Perwal Nomor 103 Tahun 2021 Pasal 16 mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Pengunjung juga dibatasi paling lama hanya dua jam untuk berada di lokasi taman.***