Perwal Terbaru PPKM Level 2 Kota Bandung: Tempat Wisata dan Museum Dibuka, Ini Aturan Kapasitas Pengunjung

- 23 Oktober 2021, 06:23 WIB
Pengunjung Saung Angklung Udjo di Jalan Padasuka Kota Bandung sudah kembali dapat berkunjung dan bermain angklung.
Pengunjung Saung Angklung Udjo di Jalan Padasuka Kota Bandung sudah kembali dapat berkunjung dan bermain angklung. /iortal Bandung Timur/hp.siswanto/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali mengeluarkan peraturan walikota (Perwal) terakit pelaksanaan PPKM Level 2.

Seperti diketahui, Kota Bandung masuk dalam PPKM Level 2 berdasarkan evaluasi terbaru dari pemerintah.

Artinya selama pemberlakukan PPKM Level 2 di Kota Bandung, ada sejumlah relaksasi yang diberikan seperti pembukaan tempat wisata dan Museum.

Baca Juga: 8 Ciri Khas Orang Sunda yang Unik, Nomor 2 Sering Ditemukan di Sekitar Kita

Dalam perwal terbaru nomor 103 tahun 2021 bagian kesebelas pasal 16 disebutkan jika sejumlah tempat wisata dan museum di Kota Bandung diizinkan buka kembali.

Adapun tempat wisata di Kota Bandung yang dibuka selama PPKM Level 2 ialah Saung Angklung, Udjo, Kebun Binatang Bandung, Trans Studio Bandung, Karang Setra, dan Kiara Artha Park.

Adapun kapastitas pengunjung di tempat wisata Kota Bandung yang dibuka itu ialah sebagai berikut:

Baca Juga: Bakar Lemak di Tubuh Dengan Sayuran Ini, dr. Zaidul Akbar: Lemak Rontok Semua

Baca Juga: 5 Hal Penting dalam Pengobatan Kolesterol Tinggi yang Dapat Menyelamatkan Nyawa Anda

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x