Selain di lima gerbang tol, ganjil genap juga berlaku di Terminal Ledeng menuju kawasan wisata Lembang.
Menurutnya aturan ganjil genap di Terminal Ledeng dilakukan pada Sabtu dan Minggu, dan berlaku selama 8 jam atau mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.
"Ledeng Sabtu sampai Minggu pukul 09.00 sampai 17.00 WIB," tambahnya.
Aturan ganjil genap di pintu masuk tol berlaku untuk kendaraan luar Bandung.
Baca Juga: Percepat Vaksinasi Covid-19, Pemkab Bandung Minta Puskesmas 'Jemput Bola'
Sedangkan untuk kendaraan Bandung Raya atau plat D dan sejumlah kendaraan lain seperti kendaraan dinas, kendaraan kedaruratan, kendaraan pelayanan publik, tak terpengaruh ganjil genap.
Namun untuk ganjil genap di Terminal Ledeng berlaku bagi seluruh kendaraan tanpa melihat wilayah aglomerasi Bandung Raya. Artinya, semua kendaraan tersaring ganjil genap di sana.***