"Sabtu dan Minggu seperti biasa mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB ditambah dengan Terminal Ledeng," lanjut Asep.
Perlu diketahui, saat pemberlakuan ganjil genap di Kota Bandung setiap kendaraan non plat D yang masuk Kota Bandung akan diperiksa sesuai dengan nomor kendaraan yang ditetapkan saat aturan ganjil genap.
Baca Juga: Sempat Hilang 6 Hari di Gunung Guntur, Gibran Tak Kapok Naik Gunung Lagi
Namun, khusus untuk lokasi ganjil genap di Terminal Ledeng, petugas akan memeriksa pula kendaraan dengan plat D.
Perlu diingat lagi, petugas memberikan pengecualian bagi beberapa kendaraan untuk bisa lewat aturan ganjil genap.
Kendaraan yang mendapat pengecualian di antaranya adalah kendaraan operasional TNI, Polri, ambulans dan pemadam kebakaran.***