TERKINI, Di Bandung dan Empat Kota Lain, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall

- 20 September 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi orang-orang terkonfirmasi covid-19 berkeliaran di Mall.
Ilustrasi orang-orang terkonfirmasi covid-19 berkeliaran di Mall. /pexels/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah mulai memberlakukan uji coba aturan terkait diizinkannya anak-anak untuk masuk ke dalam mall dan pusat perbelanjaan saat pelaksanaan PPKM dua pekan ke depan.

Menurut Luhut, penyesuaian aturan itu diberlakukan di sejumlah daerah di pulau Jawa dan Bali. Di antaranya, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mall bagi anak di bawah 12 tahun dengan pengawasn orang tua di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat Konferensi Pers PPKM, 20 September 2021 yang disiarkan secara langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Luhut: Kini Tak Ada PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali

Selain itu, pemerintah pun mulai memberlakukan pembukaan sebesar 50 persen kapasitas bioskop di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 2.

Kendati demikian, Luhut menegaskan bagi setiap orang yang hendak masuk ke dalam bioskop, maka wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Mulai Besok! Pemerintah Perpanjang PPKM Level di Jawa Bali Selama 2 Minggu

Kemudian, lanjut Luhut, orang yang sudah divaksin minimal dosis pertama yang diizinkan masuk bioskop.

"Pembukaan bioskop dnegna kapastias 50 persen kapda kota level 3 dan level2 dengan aplikasi peduli lindungi dan prokes ketat, kuning hijau boleh masuk, tadinya hanya hijau saja," jelasnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x