Ingat! Ganjil Genap di Kota Bandung Masih Berlaku Akhir Pekan Ini di 5 Gerbang Tol Berikut

- 18 September 2021, 07:05 WIB
Arus lalu lintas menjelang exit tol Pasteur macet, imbas penerapan ganjil genap di Kota Bandung, Jumat 10 September 2021
Arus lalu lintas menjelang exit tol Pasteur macet, imbas penerapan ganjil genap di Kota Bandung, Jumat 10 September 2021 /Instagram @infobandungkota

MAPAY BANDUNG - Masyarakat yang hendak datang ke Kota Bandung sebaiknya memeriksa terlebih dahulu angka terakhir plat kendaraan anda.

Pasalnya, Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub dan Polrestabes masih memberlakukan ganjil genap akhir pekan ini, Jumat - Minggu, 17 - 19 September 2021.

Pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil genap ini diberlakukan di setiap gerbang keluar tol di wilayah Kota Bandung.

Baca Juga: Sebelum Dipaksa 'Bergaul' Tak Wajar, Marlina Octaria Ungkap Ayah Taqy Malik Pernah Bertanya Ini

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini, Ada Big Match Persib vs Bali United dan PSM vs Persebaya

Nantinya kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung akan diperiksa nomor plat atau TNKB-nya.

Ganjil genap di Kota Bandung akan diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap kali ini merupakan lanjutan dari penerapan sistem ganjil genap yang telah diterapkan sebelumnya tiap akhir pekan di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, aturan ganjil genap di Kota Bandung sudah memasuki pekan ketiga.

Ganjil genap di kota kembang diberlakukan dengan tujuan untuk menekan risiko penularan Covid-19.

"Ini kita lakukan dalam rangka mengurangi risiko membludaknya arus kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Kita berusaha untuk terus menekan laju penularan Covid-19, mengingat beberapa waktu lalu sempat tinggi, termasuk di Kota Bandung," paparnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 17 September 2021.

Baca Juga: 1.000 Hari Kepergian Dylan Sahara, Ifan Seventeen Ungkap Kejadian Janggal Ini Saat Syuting

Baca Juga: Pakai Pasta Gigi Sedikit Saja, Begini Tips Gunakan Pasta Gigi yang Benar Kata dr. Zaidul Akbar

Lebih lanjut dia menuturkan, ganjil genap di Kota Bandung hanya berlaku bagi kendaraan dari luar wilayah Bandung Raya atau plat non-D.

Ganjil genap diberlakukan di 5 titik gerbang tol di wilayah Kota Bandung.

"Kami berlakukan gajil genap di Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasir Koja, Gerbang Tol Kopo, Gerbang Tol Mohammad Toha, dan Gerbang Tol Buah Batu," tandas Aswin.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah