Anak di Bawah 12 Tahun Tak Boleh ke Sejumlah Tempat Ini, Berikut Aturan Lengkap Perwal PPKM Level 3 di Bandung

- 10 September 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi anak bermain dengan orang tua.
Ilustrasi anak bermain dengan orang tua. /Unsplash/ramm_

Untuk waktu operasional, Saung Angklung Udjo boleh buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Sedangkan untuk empat tempat wisata lain buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Namun, khusus bagi anak di bawah usia 12 tahun, Pemerintah Kota Bandung belum mengizinkan mereka untuk berkunjung ke tempat wisata.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x