Selain memberikan relaksasi terhadap aktivitas resepsi pernikahan, Pemkot Bandung juga mengizinkan kembali tempat wisata dibuka di masa PPKM level 3 ini.
Baca Juga: Tempat Wisata di Bandung Boleh Buka, Anak di Bawah Umur 12 Tahun Dilarang Masuk!
Ada beberapa tempat wisata yang diperbolehkan buka kembali seperti Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, Saung Angklung Udjo dan Kebun Binatang Bandung.
Baca Juga: Kota Bandung Berencana Terapkan PTM 100 Persen pada 'New Normal' Januari 2022
"Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor," kata Oded usai rapat terbatas bersama Forkopimda di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu 8 September 2021.***