Kemenag Luncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

- 8 September 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi sertifikasi halal.*
Ilustrasi sertifikasi halal.* /Bekasi.Pikiran-Rakyat.com

MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), Rabu 8 September 2021.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Dalam suasana pandemi saat ini ketika iklim usaha sedang menurun, kehadiran sertifikasi halal gratis bagi UMK menjadi oase yang membangkitkan harapan,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada acara yang berlangsung secara hybrid ini.

Menag berharap, Program Sehati ini dapat menjadi pemantik semangat baru para pelaku UMK untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.

Baca Juga: KPK: Kasus Korupsi Lebih dari 100, Jawa Barat Ternyata Jadi Penyumbang Kasus Korupsi Terbanyak

“Ini juga memberikan pesan kepada kita saatnya kita tidak meratapi nasib, namun mari nyalakan lilin untuk menerangi dan mengatasi semua kesulitan yang dihadapi,” lanjutnya.

Dengan sertifikasi halal, Yaqut memastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk halal.

Baca Juga: Karyawan Tuntut Perum DAMRI Bayar Gaji Selama 5 Bulan, Manajemen Langsung Klarifikasi

Ia menambahkan, masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas, sehingga tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle).

“Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global,” tandas Menag.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x