Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung September 2021, Catat Lokasinya

- 1 September 2021, 07:36 WIB
SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini
SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini /TMC POLRESTA BANDUNG

Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan SIM di SIM keliling Kabupaten Bandung:

Baca Juga: Datang ke Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rizky Nazar-Syifa Hadju Nyusul Naik ke Pelaminan?

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (Tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Intrik 'Mission: Impossible 7', Paramont Pictures Ajukan Gugatan Sebesar Rp71,294 M ke Perusahaan Asuransi

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah