- Apotek dan toko obat boleh buka selama 24 jam
- Kegiatan perkantoran
- WFH 100 persen (sektor non esensial)
- WFH 50 persen dan WFO 25 persen pelayanan administrasi perkantoran (sektor esensial perbankan dan keuangan)
- WF0 50 persen dan WFO 10 persen pelayanan administrasi perkantoran (sektor esensial idustri orientasi ekspor)
- WFO 25 peren (sektor esensial pemerintahan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda)
- Sektor kritikal WFO 100 persen (pada failitas produksi, konstruksi, pelayanan masyarakat)
- WFO 25 persen (pelayanan administrasi)
- Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan
- Ditutup sementara, kecuali akses masuk ke restoran, rumah makan, cafe, dan toko modern yang menjual kebutuhan sehari-hari dan alat kesehatan darurat.