Mau Berpergian dengan Pesawat? Begini Syarat Perjalanan Udara Selama PPKM Level 3 dan Level 4

- 27 Juli 2021, 10:45 WIB
Pesawat Lion Air dengan mesin jet baru mendarat di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2020.
Pesawat Lion Air dengan mesin jet baru mendarat di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2020. /PRASETYO ADHI/PRFM

"Bandara-bandara AP II didukung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan yang akan melakukan validasi dokumen kesehatan," ujar Awaluddin.

AP II juga membuka sentra vaksinasi bagi calon penumpang di 18 bandara sejak 3 Juli 2021 dan 26 Juli 2021 total jumlah calon penumpang pesawat yang divaksinasi mencapai 50.000 orang.

Di saat yang sama, AP II tengah fokus menerapkan validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat secara digital sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021.

Baca Juga: Pernikahannya dengan Lesti Kejora Harus Ditunda Gara-gara PPKM, Siapa Sebenarnya Rizky Billar?

Melalui penerapan SE tersebut, calon penumpang pesawat di bandara-bandara AP II cukup menunjukkan dokumen kesehatan digital miliknya melalui aplikasi PeduliLindungi untuk kemudian divalidasi oleh petugas KKP Kemenkes atau di konter check in.

"Mereka sudah cukup familiar dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan dari bandara AP II. Tercatat sekitar 4.000 orang calon penumpang yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah