PPKM Level 4 Kota Bandung, Makan di Warteg Maksimal 20 Menit dan Dibatasi Cuman 3 Orang Pengunjung

- 26 Juli 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi pedagang warteg. Presiden Jokowi yang membolehkan makan di warteg maksimal 20 menit, jadi sorotan pedagan.  Satu di antaranya adalah Kosasih pedagang baso yang membuka lapak di kawasan Kota Bandung.
Ilustrasi pedagang warteg. Presiden Jokowi yang membolehkan makan di warteg maksimal 20 menit, jadi sorotan pedagan. Satu di antaranya adalah Kosasih pedagang baso yang membuka lapak di kawasan Kota Bandung. /Kabar Tegal/Facebook Swadaya Bahari

Selain itu, masih dalam aturan yang sama, kegiatan di pusat perbelanjaan/mall/pertokoan, ditutup sementara kecuali untuk akses restoran, rumah makan, dan cafe serta toko modern yang menjual kebutuhan sehari-hari.

"Toko obat dan/atau alat kesehatan serta akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan secara online dengan ketentuan paling banyak 3 orang karyawan setiap toko dengan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x