PPKM Darurat Jawa Bali, KA Lokal Bandung Raya Masih Beroperasi, Gimana dengan KA Jarak Jauh?

- 4 Juli 2021, 15:49 WIB
Salah satu protokol sebelum memasuki gerbong kereta api, termasuk protokol sebelum memasuki gerbong kereta api Pandanwangi.
Salah satu protokol sebelum memasuki gerbong kereta api, termasuk protokol sebelum memasuki gerbong kereta api Pandanwangi. /Twitter.com/@keretaapikita

MAPAY BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan pelayanan perjalanan kereta api (KA) lokal Bandung Raya masih beroperasi.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Kuswardoyo menjelaskan jadwal keberangkatan bisa dilihat di laman kai.id.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat se-Jawa-Bali yang di dalamnya mengatur kegiatan perjalanan.

Khusus untuk perjalanan jarak jauh atau luar kota, Kuswardyo menyebut kang beroperasi itu Kereta Api Argo Parahyangan reguler, Kereta Api Argo Wilis.

Baca Juga: Menonton TikTok Sebelum Tidur Bisa Mempengaruhi Mimpi?

"Total ada 8 Kereta Api jarak jauh. Sementara Kereta Api lokal hanya KRD Bandung Raya," kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 3 Juli 2021.

Selain itu, ia menambahkan ada perjalanan kereta yang dibatalkan. Sehingga pengguna jasa kereta api harus mengganti hari pejalanan.

"Mulai hari ini (kemarin-red) ada beberapa perjalanan Kereta Api jarak jauh yang dibatalkan. Seperti Kereta Api Argo Parahyangan, Kereta Api Pasundan, Kereta Api Lodaya, Kereta Api Baturraden, Kereta Api Mutiara Selatan, Kereta Api lokal Cibatuan, Kereta Api Siliwangi dan Kereta Api Walahar. Dibatalkan sampai tanggal 20 Juli 2021," kata ucapnya.

Kuswardoyo menjelaskan, pembatalan sejumlah jadwal keberangkatan Kereta Api ini sesuai dengan SE No. 14 Tahun 2021 Satgas Penanganan COVID-19, tanggal 2 Juli 2021, tentang perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah