1. Calon peserta merupakan warga Kota Bandung (melakukan pendaftaran online berdasarkan NIK/KTP Kota Bandung)
2. Bagi KTP di luar Kota Bandung, wajib membawa Surat Keterangan Domisili di Kota Bandung.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Maaf Usai Vaksinasi di GBLA Timbulkan Kerumunan
Setelah terdaftar, peserta vaksinasi selanjutnya akan mendapatkan informasi terkait jadwal layanan vaksinasi.
“Calon peserta yang telah terdaftar selanjutnya akan mendapatkan informasi terkait penjadwalan layanan vaksinasinya dari Tim Vaksinasi RSUD Kota Bandung,” kata Tim Vaksinasi Covid-19 RSUD Kota Bandung.
“Mohon bantuan Bapak/Ibu calon peserta vaksinasi untuk dapat memastikan nomor kontak (handphone) yang terdaftar dalam status aktif, untuk selanjutnya komunikasi berkenaan layanan vaksinasi RSUD Kota Bandung kepada peserta diutamakan berbasis aplikasi Whatsapp (WA),” tutupnya.***