Sekolah di Kota Bandung Wajib Penuhi Daftar Periksa Sebelum Gelar Pembelajaran Tatap Muka

- 1 Juni 2021, 07:51 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial mewanti-wanti agar pemenuhan daftar periksa standar protokol kesehatan di sekolah dilaksanakan secara teliti, menjelang pembelajaran tatap muka/PTM Terbatas.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mewanti-wanti agar pemenuhan daftar periksa standar protokol kesehatan di sekolah dilaksanakan secara teliti, menjelang pembelajaran tatap muka/PTM Terbatas. /Prokopim Kota Bandung/

MAPAY BANDUNG - Sebagaimana diketahui, pada Juli mendatang sekolah di seluruh daerah dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun begitu, sebelum pembukaan sekolah dilakukan, setiap sekolah wajib memenuhi daftar periksa terkait sarana dan prasarana serta kesiapan dalam menjalankan protokol kesehatan selama PTM nanti.

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 KOta Bandung, Oded M. Danial mengatakan, pihaknya akan mengawal persiapan PTM. Dia mewanti-wanti agar pemenuhan daftar periksa standar protokol kesehatan dilaksanakan teliti.

Baca Juga: Pemkab Garut Buka 570 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK Tahun ini

"Kesiapan mereka tetap disurvei lagi. Mana yang sudah siap atau yang belum sesuai prokes yang ada. Disesuaikan secara bertahap. Sekolah yang belum lolos, kita minta supaya mempersiapkan diri," ucap Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, 31 Mei 2021.

Oded meminta, Dinas Pendidikan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan sebagai tim teknis di lapangan memeriksa kesiapan secara ketat. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya potensi transmisi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Ridwan Kamil Bawa Nama Aher

"Dinas terkait dan satgas di lapangan tetap mengadakan simulasi. Jadi bisa diketahui mana yang siap atau mana yang belum," tuturnya.

Oded menuturkan, PTM Terbatas bakal dicoba dengan menyertakan siswa sekitar 30 persen dari kapasitas ruangan. Selanjutkan akan bertambah jika berjalan sesuai skema.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x