MAPAY BANDUNG - Penyekatan larangan mudik Lebaran di Kota Bandung berlaku hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana memastikan cek poin penyekatan larangan mudik Lebaran akan terus bersiaga hingga 24 Mei.
Dengan pemberlakuan penyekatan larangan mudik Lebaran ini, petugas di cek poin masih diperbolehkan untuk meminta pemudik untuk putarbalik.
Baca Juga: Kang Mus Dicegat Petugas Cek Poin Larangan Mudik di Bandung
"Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyekatan dilakukan sampai tanggal 24 Mei. Jadi nanti disuruh putarbalik," ucap Yana dalam keterangan resmi Pemerintah Kota Bandung yang diterima Redaksi MapayBandung.com.
Sementara Kepala Dinas Kehetan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengingatkan agar protokol kesehatan (Prokes) tetap diterapkan masyarakat saat beraktivitas maupun saat kembali bekerja.
Seperti ditetapkan Pemerintah Indonesia, libur Lebaran Idulfitri 1442 Hijirah berakhir pada Minggu 16 Mei 2021 kemarin.
Baca Juga: Alasan Israel Gempur Kantor Berita Hanya Berdasarkan Tudingan tentang Tempat Persembunyian Hamas
Dengan demikian pada hari ini, Senin 17 Mei 2021, semua ASN termasuk di lingkungan kerja Pemkot Bandung, sudah harus kembali kerja seperti biasa.
"Tetap ya Prokes, kapasitas ruangan harus tetap dijaga," kata Ahyani.***