MAPAY BANDUNG - Satpas Polrestabes Bandung menyampaikan bahwa layanan SIM tidak beroperasi pada 13 sampai 16 Mei 2021.
Layanan pengurusan SIM baik di Satpas, SIM keliling, maupun SIM outlet tidak beroperasi di tanggal tersebut karena bertepatan dengan libur Hari Raya Idul Fitri.
Namun, ada dispensasi bagi warga yang masa berlaku SIM-nya habis di masa libur lebaran.
Baca Juga: Hari Kedua Lebaran, Penambahan Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Terendah Sejak November 2020
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 12 sampai 16 Mei, bisa melakukan perpanjangan pada 17,18, dan 19 Mei 2021.
"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang, maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru," tulis akun Instagram @simrestabesbdg1, Rabu 12 Mei 2021.
Sementara untuk jadwal pelayanan SIM keliling Kota Bandung minggu depan belum dirilis.
Adapun syarat perpanjangan SIM di SIM keliling Kota Bandung sebagai berikut:
Baca Juga: Profil Zidny Fulki Pemeran Shinta Copet Cantik di Preman Pensiun 5