Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Kabupaten Bandung Masih Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 Mei 2021, 14:40 WIB
Pemkab Bandung buka lagi pendaftaran BLT UMKM 2021
Pemkab Bandung buka lagi pendaftaran BLT UMKM 2021 /Dok Pemkab Bandung.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Terdapat sejumlah file yang harus diunggah, yakni:

Baca Juga: TOK! Semua Tempat Wisata di Garut Ditutup Pemerintah

1. KTP Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. NIB
4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan bahwa pelaku UMKM yang belum mendaftar akan diprioritaskan.****

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah