Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Kabupaten Bandung Masih Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 Mei 2021, 14:40 WIB
Pemkab Bandung buka lagi pendaftaran BLT UMKM 2021
Pemkab Bandung buka lagi pendaftaran BLT UMKM 2021 /Dok Pemkab Bandung.

 


MAPAY BANDUNG - Pendaftaran BLT UMKM di Kabupaten Bandung ternyata masih dibuka.

Seperti apa syarat dan cara daftar BLT UMKM di Kabupaten Bandung, simak selengkapnya di sini.

Masyarakat Kabupaten Bandung yang ingin mendaftar BLT UMKM bisa melakukannya secara online.

Baca Juga: Tenang Saja, Uang 75 Ribu Bisa Digunakan untuk Transaksi, Dijamin Lansung Bank Indonesia

Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bandung tahun 2021, bisa melaui tautan ini.

Pelaku UMKM di Kabupaten Bandung berpeluang mendapatkan uang tunai senilai Rp1,2 juta.

Terdapat empat syarat utama bagi masyarakat di Kabupaten Bandung, yaitu:

Baca Juga: Buntut Penggunaan Alat Rapid Test Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Terdapat sejumlah file yang harus diunggah, yakni:

Baca Juga: TOK! Semua Tempat Wisata di Garut Ditutup Pemerintah

1. KTP Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. NIB
4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan bahwa pelaku UMKM yang belum mendaftar akan diprioritaskan.****

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah