Jadwal SIM Keliling Online Kota Bandung Hari Ini, Selasa 11 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 08:06 WIB
Berikut tersedia jadwal SIM Keliling Kota Bandung
Berikut tersedia jadwal SIM Keliling Kota Bandung /Dok PRFMNEWS.

MAPAY BANDUNG - Berikut ini jadwal pelayanan SIM keliling online Kota Bandung hari ini Selasa, 11 Mei 2021.

SIM keliling online Kota Bandung akan berada di dua lokasi, yang akan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Lokasi SIM keliling online I akan berada di BTM Cicadas jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung.

Sementara itu SIM keliling online II akan berlokasi di Mall Lucky Square jalan Antapani Kota Bandung.

Baca Juga: Besok Rabu 12 Mei 2021 Episode Terakhir: Bagaimana Akhir Cerita Preman Pensiun 5? Ini Clue-nya

Pemohon SIM A dan SIM C diwajibkan untuk membawa KTP asli atau SUKET.

Adapun SIM yang dapat dilayani untuk melakukan perpanjangan masa berlaku adalah SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jika SIM sudah habis masa berlakunya habis, maka harus membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan di SIM keliling Kota Bandung:

Baca Juga: Lima Nelayan Indonesia Dibebaskan dari Malaysia Setelah Ditangkap Sejak 24 April

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Ustaz Abdul Somad: Takutmu Engkau Habiskan hanya untuk Allah

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Selain di SIM keliling, pemohon juga bisa memperpanjang masa berlaku SIM di Gerai SIM online Metro Indah Mall Lantai 1. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah