Menurut Pemerintah, Kebijakan Larangan Mudik Diapresiasi Masyarakat

- 10 Mei 2021, 19:09 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau persiapan larangan mudik.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau persiapan larangan mudik. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa kebijakan larangan Mudik 2021 mendapat apresiasi dari masyarakat.

Budi menuturkan, secara umum Pemerintah Indonesia mendapat penerimaan yang baik dari masyarakat terkait larangan mudik pada tahun ini.

Menurut Budi, apresiasi terhadap larangan mudik ini ditandai dengan berkurangnya mobilitas masyarakat di masa larangan mudik yang telah diberlakukan Pemerintah Indonesia mulai 6 Mei 2021 kemarin.

Baca Juga: Pemkab Bandung Buka Lagi Pendaftaran BLT UMKM, Klik Link di Sini

"Secara umum peniadaan mudik ini mendapat satu penerimaan yang baik dari masyarakat," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin 10 Mei 2021.

Dipaparkan Budi, terjadi penurunan mobilitas masyarakat di Bandara bahkan hingga 93 persen sejak kebijakan larangan mudik pada 6 hingga 9 Mei 2021.

Sementara di sektor transportasi laut dan darat, terjadi penurunan mobilitas masyarakat sekitar 90 persen.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Sudah Tetapkan Idulfitri 1442 H jatuh Pada 13 Mei 2021

"Kalau di laut, kereta api, itu kira-kira 90 persen," tambah Budi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x