Jangan Coba-Coba! Mengaku Bekerja Padahal Mudik Bakal Distop Petugas

- 8 Mei 2021, 11:55 WIB
Petugas bersiaga di cek poin penyekatan mudik di Kota Bandung
Petugas bersiaga di cek poin penyekatan mudik di Kota Bandung /HUMAS BANDUNG

MAPAY BANDUNG - Tak sedikit yang nekat mudik dengan alasan bekerja, menjadi salah satu modus untuk bisa lolos dari penyekatan di titik-titik pemeriksaan petugas.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, mobilisasi warga dalam satu wilayah aglomerasi hanya diizinkan untuk kegiatan produktif.

Ridwan Kamil mencontohkan, orang yang tinggal di Kota Cimahi kemudian bekerja di Kota Bandung, tetap dapat melakukan aktivitasnya untuk bekerja. Bukan untuk melakukan perjalanan Mudik.

Baca Juga: Memasuki Hari Kedua Larangan Mudik Lebaran, 22.000 Kendaraan Diputarbalik

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktifitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” ujarnya.

Petugas penyekatan di lapangan, lanjut Ridwan Kamil, akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri dapat dilakukan dengan melihat secara visual, gaya dan barang bawaan yang dibawa.

Jika bekerja menjadi alasan namun dalam perjalanan membawa barang-barang layaknya pada saat mudik, besar kemungkinan petugas akan melarang pengendara tersebut untuk melanjutkan perjalanan.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang," tegasnya..

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga menjelaskan prihal istilah mudik lokal. Menurutnya semua jenis aktivitas mudik bakal dilarang. Termasuk istilah mudik lokal.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x