Berikut persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM Kota Bandung:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Memiliki e-KTP Kota Bandung,
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan,
4. Bukan ASN, TNI/Polri, pengawai BUMN, atau pegawai BUMD,
5. BPUM diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berkas untuk pendaftaran BLT UMKM 2021 Bandung
1. KTP Kota Bandung,
2. Kartu Keluarga (KK),
3. SKU/Nomor induk berusaha (NIB) dri oss.go.id,
4. Foto produk dan sarana usaha.
Baca Juga: Harga Daging Sapi Stabil, Berikut Update Harga Kepokmas di Jabar Selasa 20 April 2021
Baca Juga: Jadwal Final Piala Menpora, Persib Bandung vs Persija Jakarta: Duel Dua Tim Juara Grup
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: 12 Klub Ternama Gabung Liga Super Eropa, Termasuk Liverpool, Manchester United, dan Real Madrid
Berikut dokumen lampiran:
1. Form pendaftaran yang sudah diisi lengkap dan diprint serta ditandatangani oleh calon penerima, RT/RW dan kelurahan,
2. Fotocopy e-KTP,
3. Fotocopy Kartu Keluarga,
4. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU),
5. Foto diri dan produk (untuk UMKM),
6. Foto diri dan tempat usaha (untuk usaha non formal),
7. Nomor telepon selular yang bisa dihubungi secara langsung melalui pesan singkat (SMS) atau WhatsApp (WA),