MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung membeberkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi sekolah jika hendak membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang direncanakan mulai beroperasi pada Juli 2021 mendatang.
Menurut Wali Kota Bandung, Oded. M. Danial, sistem pembelajaran PTM terbatas ini akan dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh. Maksimum 3 jam dengan 2 mata pelajaran, kapasitas kelas 30-50% dengan jarak 1.5 m, tidak ada kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga.
Orang tua murid pun berhak menentukan apakah anaknya mengkuti pembelajaran jarak jauh atau PTM di sekolah.
Baca Juga: Ini Kriteria yang Wajib Dipenuhi Saat Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung
Baca Juga: Sebaran Covid-19 di Indonesia Hari Ini: Kasus Sembuh Bertambah 6.277 Orang, Totalnya Tembus 1,4 Juta
"Orang tua murid dapat memilih anaknya untuk PTM atau Pembelajaran jarak jauh dengan tidak ada paksaan," kata Oded dalam konferensi pers di Balai Kota, Jumat 9 Maret 2021.
Selain itu, Oded menyampaikan, kantin di sekolah pun wajib tutup guna meminimalisir kerumunan yang berpotensi ditimbulkan.
"Tidak diperbolehkannya kantin sekolah untuk beroperasi. Kegiatan selain pembelajaran tidak diperbolehkan," tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Tutup Tempat Hiburan Malam yang Buka Saat Bulan Ramadhan