28 Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Ditangkap, 2,5 Kilogram Ganja Disita

- 5 April 2021, 12:12 WIB
Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Dadang Garnadi saat ekspose kasus penangkapan tersangka pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bandung 5 April 2021
Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Dadang Garnadi saat ekspose kasus penangkapan tersangka pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bandung 5 April 2021 /Budi Satria/PRFM

MAPAY BANDUNG - Satnarkoba Polresta Bandung melakukan ekspose kasus pelaku pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bandung hari ini Senin 5 April 2021. Ke-28 pelaku ditangkap dalam periode 3 bulan sejak Januari hingga Maret 2021.

Dari tangan mereka, Polisi menyita beberapa barang bukti diantarnaya 2,5 Kg ganja, 15,79 gram sabu, dan 72,9 gram tembakau gorila, serta psikotropika atau obat-obatan terlarang sebanyak 524 butir.

Baca Juga: Jokowi Berduka Cita atas Korban Banjir Bandang NTT, Perintahkan Jajaran Terkait untuk Bergerak Cepat

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan di Bulan Ramadhan, Hal Ini Jadi Alasannya

Barang bukti narkoba Satnarkoba Polresta Bandung 5 April 2021
Barang bukti narkoba Satnarkoba Polresta Bandung 5 April 2021 PRFM

"Dari ke-28 tersangka, ada yang baru ada juga yang sudah pernah divonis oleh pengadilan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Rata-rata mereka usianya masih produktif antara 20-45 tahun," ungkap Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Dadang Garnadi saat On Air di Radio PRFM News Channel hari ini 5 April 2021.

Dadang juga menjelaskan, para tersangka mendapatkan barang-barang tersebut dari seseorang dengan berkomunikasi melalui smartphone.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Longsor di NTT Capai 54 Orang, Upaya Pencarian Masih Berlangsung

Baca Juga: BPBD Perkirakan 27 Warga Masih Hilang Akibat Banjir Bandang Flores Timur NTT

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x