Seperti tensi yang dulu tidak boleh di atas 140, namun saat ini boleh di bawah 180. Kemudian penyintas Covid-19 saat ini sudah diperbolehkan, dan batas usia yang dulu maksimal 59 tahun.
"Ada 8 ribuan nakes yang belum. Itu karena ada perkembangan yang terus berubah seiring dengan penelitian yang dilakukan," terangnya.
Menurut Rosye, data tersebut masih bersifat sementara. Sebab yang membuka pendaftaran dan melakukan pendataan sepenuhnya dari Kementrian Kesehatan. Sehingga Dinkes hanya menerima dan tidak bisa menentukan orang yang menjadi prioritas.
Baca Juga: Selama 3 Bulan, 22 Motor Listrik akan Jadi Kendaraan Operasional ASN Kota Bandung
Baca Juga: Pelaku Curanmor Ditembak Mati di Kota Bandung, Kapolrestabes : Sudah DPO Sejak Lama
"Vaksinasi ditargetkan sampai Juni pekan kedua. Sehingga semuanya bertahap dan sesuai penentuan prioritas yang ditentukan oleh pusat," terangnya.
Di Kota Bandung, menurut Rosye, tidak semua Fasilitas Kesehatan (Faskes) melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap 2. Hanya faskes yang dipilih berdasarkan kriteria saja yang bisa melaksanakan.
"Karena lansia butuh perhatian khusus sehingga tidak seluruh Rumah Sakit. Ada Rumah Sakit Khusus Ibu Anak (RSKIA), Rumah Sakit Umum, dan sekitar 30 Puskesmas," tuturnya.***