Pelaku Curanmor Ditembak Mati di Kota Bandung, Kapolrestabes : Sudah DPO Sejak Lama

- 25 Februari 2021, 15:01 WIB
Petugas kesehatan sedang membawa salah satu pelaku curanmor yang ditembak mati petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di Rumah Sakit Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada ‎Rabu 24 Februari 2021 malam.*
Petugas kesehatan sedang membawa salah satu pelaku curanmor yang ditembak mati petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di Rumah Sakit Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada ‎Rabu 24 Februari 2021 malam.* /Mohammad Iqbal Maulud/Pikiran Rkyat/



MAPAY BANDUNG - Seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Bandung, terpaksa ditembak mati oleh Polisi, Rabu 24 Februari 2021 malam.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna menuturkan, peristiwa tembak mati ini terjadi ketika Personel Kepolisian hendak menangkap pelaku di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Ulung melanjutkan, pelaku berjumlah dua orang dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat sejak lama.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Terjadi Kebakaran Rumah di Belakang Kantor RRI Bandung Siang Ini

Baca Juga: Selama 3 Bulan, 22 Motor Listrik akan Jadi Kendaraan Operasional ASN Kota Bandung

Saat hendak dilakukan penangkapan, satu pelaku melarikan diri, sementara satu pelaku lainnya melakukan perlawanan terhadap petugas.

Karena dinilai membahayakan petugas Kepolisian, pelaku yang melakukan perlawanan akhirnya ditembak mati.

"Hasil dari pengungkapakan kasus, dua pelaku ini sering beraksi di Kota Bandung dan sudah jadi DPO Polda Jabar," jelas Ulung di Mapolrestabes Bandung, Kamis 25 Februari 2021.

Adapun pengejaran terhadap dua pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan kasus curanmor di kawasan Rancasari, Kota Bandung, belum lama ini.

Baca Juga: Tiga Orang Tewas Korban Penembakan di Cengkareng Jakarta Dini Hari Tadi, Polisi Langsung Olah TKP

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x