Seperti diketahui layanan ini sebelumnya tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sejak 5 Februari lalu dan mulai dioperasikan di Stasiun Bandung hari ini.
Calon penumpang wajib melakukan tes bebas virus corona atau Covid-19 atau dengan menyertakan surat bebas covid, sebagai syarat perjalanan KA.
Baca Juga: Harganya Cuma Rp20 Ribu, PT KAI Tetapkan Tes GeNose C19 Jadi Syarat Wajib Calon Penumpang
Sampel yang diambil maksimal dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan. Kecuali keberangkatan saat libur panjang atau libur keagamaan, dimana sampel yang diambil dalam kurun waktu maksumal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, inovasi Universitas Gajah Mada (UGM) ini merupakan alat screening Covid-19 yang murah, cepat, dan akurat.
Penerapannya di Stasiun Bandung merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo dan UGM.***