Bandung Bakal Perketat PSBB Proporsional, Oded : Jangan Sampai Kendor

- 1 Februari 2021, 13:51 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Dia menyatakan jika pihaknya akan memperketat pelaksanaan PSBB Proporsional di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Dia menyatakan jika pihaknya akan memperketat pelaksanaan PSBB Proporsional di Kota Bandung. /HUMAS KOTA BANDUNG

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bakal memperketat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan pihaknya akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan PSBB Proporsional. Ia berkomitmen untuk meningkatkan pengetatan yang sudah berjalan.

Meski Oded menilai Kota Bandung sudah dinilai baik dalam penerapannya, progres yang sudah dilakukan diharapkan tidak sampai menurun.

 

Baca Juga: Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021: Untuk Sementara Ditunda Tak Masuk APBN 2021

"Tapi tetap progres yang sudah dilakukan jangan sampai kendor, harus ditingkatkan," katanya sesuai dengan arahan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu 31 Januari 2021 malam.

Salah satu permintaannya adalah mendirikan posko yang di tempat keramaian untuk memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan Codiv-19.

"Adapun untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, saya sudah minta ke Pak Sekda sebagai kepala harian gugus tugas untuk dibicarakan bersama Satgas dan kewilayahan," terang Oded.

Baca Juga: SBY Tiba-Tiba Berbicara Tentang Kekuasaan Politik: Banyak Cara Berpolitik yang Lebih Bermoral dan Beradab

Baca Juga: Genose akan Mulai Digunakan untuk Tes Covid-19 di Stasiun Pasar Senen dan Yogyakarta Mulai 5 Februari 2021

Kebijakan kepala daerah menurut Oded, harus mengedepankan aspek kesehatan dan ekonomi sehingga tidak sampai membuat ekonomi makin terpuruk.

"Kutub ekonomi dan kutub kesehatan itu yang harus disikapi oleh semua kepala daerah, tentu saja kita akan lakukan dengan cara-cara yang baik," lanjutnya.

Berdasarkan evaluasi Pemerintah Pusat, positivity rate mengalami kenaikan dikarenakan implementasi aturan PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilaksanakan secara maksimal. Pemerintah Pusat menilai bahwa PPKM belum menunjukan hasil yang diharapkan.

Baca Juga: Pesepeda di Bandung Sedang Gandrungi Tanjakan Viral di Cijengkol

Dengan rencana pengetatan PSBB Proposional Kota Bandung ini, Oded mengimbau masyarakat tetap mematuhi kebijakan dan aturan pemerintah.

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung tidak terkecuali, harus tetap waspada. Covid-19 masih ada sehingga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan baik," tegasnya.*** (Toto Prasetyo/MapayBandung.com)

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah