Baca Juga: Istana Terima Surat Persetujuan dari DPR Soal Pengangkatan Listyo Sigit Jadi Kapolri Baru
Namun dalam PSBB Proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB.
Selain itu, pada pelaksanaan PSBB kali ini, Pemkot Bandung menegaskan bakal lebih tegas menindak para pelanggar Perwal No 1 Tahun 2021.
"Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, kedepan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat," tegasnya.***