Apakah Ada Cek Poin Saat PSBB di Kota Bandung yang Berlaku Hingga 8 Februari?

- 22 Januari 2021, 20:49 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau arus lalu lintas di beberapa cek poin di Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau arus lalu lintas di beberapa cek poin di Kota Bandung //HUMAS KOTA BANDUNG

MAPAY BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung hingga 8 Februari 2021.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan penambahan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB hingga 8 Februari 2021.

Semula, PSBB atau PPKM akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2021, namun melihat kasus Covid-19 di tujuh provinsi di Jawa-Bali masih menunjukan adanya peningkatan, maka pemerintah secara tegas kembali memberlakkukan PSBB hingga dua pekan terhitung mulai tanggal 26 Januari 2021.

Baca Juga: PSBB Proporsional di Kota Bandung Terus Jalan, Awas Penindakannya Bakal Lebih Tegas

Baca Juga: Sensus BPS: Generasi Milenial di Indonesia Ada 25 Persen Lebih, Baby Boomer 11 Persen

"Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari pemerintah pusat," tegas Oded dalam siaran pers, Jumat 22 Januari 2021.

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, wali kota memastikan masih tetap memberlakukannya. Namun, tetap cek poin belum diberlakukan.

"Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan," tuturnya.

Baca Juga: Hasil Sensus BPS: Jumlah Penduduk Indonesia 270 Juta dan Didominasi Laki-Laki

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x