Selama PSBB berlangsung sampai 25 Januari mendatang, tim gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Disdagin, TNI Polri, dan Satpol PP akan terus memantau.
Baca Juga: Sempat Positif Covid-19, Aura Kasih Akui Berat Badannya Naik
Jika ditemukan pelanggaran, maka pihaknya tidak segan untuk menyegel dan memberikan sanksi.
"Setiap hari sasarannya beda-beda, kalau hari ini kita mengawasi pasar-pasar tradisional dan beberapa toko modern. Kita awasi pelaksanaannya," imbuh Elly.***