Tak Ada Cek Poin Selama PPKM di Kota Bandung, Tapi Perhatikan Hal Penting Ini

- 11 Januari 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung.
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung. /Humas Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Mulai hari ini, Senin 11 Januari 2021, Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan di Kota Bandung dan beberapa daerah lain di pulau Jawa dan Bali.

PPKM ini, merupakan istilah lain dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Terkait PPKM ini, Pemerintah Kota Bandung memastikan jika tidak akan ada cek poin selama pemberlakuan PPKM hingga 25 Januari nanti.

Baca Juga: Ini 13 Peserta Indonesian Idol yang Akan Tampil Malam Ini di Panggung Spekta

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, meski tak ada cek poin selama dua pekan PPKM, pihaknya dipastikan akan meningkatkan pengawasan.

“Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” ucap Ema pada Jumat lalu.

Tak hanya itu, selama PPKM anggota Polri dan TNI juga sudah sepakat bakal meningkatkan pengawasan dan penindakan. Bahkan, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa.

Baca Juga: Ridwan Kamil Harap Ada Teknologi yang Bantu Penyelamatan Penumpang Pesawat Saat Terjadi Kecelakaan

“Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam level apa pun. Artinya petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan berkerumun kita cegah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x